• SMAN 4 KABUPATEN TANGERANG
  • Kerja keras, Kerja lugas, Kerja ikhlas, Kerja cerdas

KURIKULUM

 

 

WAKA KURIKULUM

REVI LUFRINA, S.Pd

Tugas Wakasek Kurikulum

Berikut Uraian Tugas Wakasek Kurikulum :
 
  1. Menyusun program kerja pengajaran, baik program kerja tahunan ataupun program kerja semesteran;
  2. Menyusun anggaran kegiatan untuk peningkatan pelaksanaan kurikulum;
  3. Menyusun Kalender Pendidikan yang akan dilaksanakan disekolah;
  4. Menyusun pembagian tugas mengajar para guru dan tugas tambahan yang lainnya;
  5. Menyusun jadwal pelajaran;
  6. menyusun jadwal pelaksanaan ulangan harian, UTS (Ujian Tengah Semester), UAS (Ujian Akhir Semester), Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional;
  7. Mengkoordinir pengembangan kurikulum bagi guru;
  8. Menyusun program dan kegiatan pengajaran;
  9. Menyusun dan melakukan analisis pencapaian target kurikulum;
  10. Mengkoodinir penyusunan KTSP, Prota, Promes, Silabus, RPP dan Modul Pembelajaran;
  11. Mengajar sesuai dengan beban kerja yang sudah ditetapkan
  12. Melakukan koordinasi tentang persiapan dan pelaksanaan UTS/US/UN dan Ujian Lainnya
  13. Melakukan Penyusunan kriteria kenaikan kelas dan persyaratan kelulusan bagi seluruh siswa bersama guru kelas, kepala program studi dan Kepala Sekolah;
  14. Menyusun laporan tentang kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler yang dilaksanakan disekolah;
  15. Melakukan koordinasi tentang Penerimaan Siswa Baru (PSB);
  16. Melakukan koordinasi tentang wali kelas dan kegiatan bimbingan siswa;
  17. Melakukan koordinasi tentang pelaksanaan kegiatan pokja Kurikulum Sekolah;
  18. Melakukan koordinasi tentang penulisan dan pengembangan bahan ajar;
  19. Mendokumentasikan kurikulum, penyesuaian kurikulum dan bahan ajar yang telah berlaku;
  20. Mewakili Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum;
  21. Membuat laporan secara berkala kepada Kepala Sekolah berkaitan dengan kurikulum sekolah.
 

Wewenang Wakasek Kurikulum

Wakasek Kurikulum mempunyai wewenang sebagai berikut:
 
  1. Mewakili kepala sekolah jika Kepala Sekolah berhalangan hadir, baik dalam acara lingkup sekolah maupun dalam acara yang dilaksanakan diluar sekolah;
  2. Menyiapkan data yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkann tentang Guru dan Murid yang ada di sekolah; 
  3. Mengatur seluruh jadwal dan kegiatan pengajaran guru;
  4. Mengatur seluruh kegiatan kelompok kerja kurikulum di sekolah.

 

 

Tanggung Jawab Wakasek Kurikulum

Wakasek Kurikulum mempunyai Tanggungjawab sebagai berikut:
 
  1. Melaksanakan tugas harian sesuai dengan uraian tugas yang ada;
  2. Melaksanakan tugas tertentu sesuai dengan perintah dari kepala sekolah
  3. Bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah pada saat kepala sekolah tidak ada ditempat.

Halaman Lainnya
SARANA

  WAKA SARPRAS SUMARTONO, S.Pd   Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala

09/01/2023 08:55 - Oleh Administrator - Dilihat 1431 kali
HUMAS

    WAKA HUMAS Drs. KOSWARA   Humas (hubungan masyarakat) bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam bidang kerja sama industri, perguruan tinggi, dan masyarakat / st

09/01/2023 06:58 - Oleh Administrator - Dilihat 4163 kali
KESISWAAN

  WAKA KESISWAAN Drs. MUHAMMAD CHAERUDIN   Tugas Pokok Dan Fungsi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan   Tugas Dan Tanggung Jawab Bertanggung jawab kepada kepala sekolah

09/01/2023 06:58 - Oleh Administrator - Dilihat 2281 kali
Profil

Profil Sekolah                   1 Nama Sekolah : SMAN 4 KABUPATEN TANGERANG 2 NPSN : 20603358 3 Jenjang Pen

24/06/2021 10:18 - Oleh Administrator - Dilihat 4671 kali
Visi dan Misi

24/06/2021 10:18 - Oleh Administrator - Dilihat 2070 kali